
Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan dukungan terhadap pembahasan lanjutan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah. Dukungan tersebut disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi PKS terhadap penjelasan Bupati Sumbawa Barat pada rapat paripurna DPRD.
Pemandangan umum Fraksi PKS disampaikan oleh Sekretaris PKS Muhammad Rizyal, S.Sos.I. Dalam penyampaiannya, ia menilai empat raperda tersebut mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi ekonomi, meningkatkan tata kelola pemerintahan, serta memperhatikan aspek sosial kemasyarakatan secara berimbang dan berkelanjutan.
“Fraksi PKS pada prinsipnya mendukung dan memandang bahwa keempat raperda ini mencerminkan adanya upaya pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi ekonomi, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta memperhatikan aspek sosial kemasyarakatan secara berimbang dan berkelanjutan,” ujar Rizyal.
Meski demikian, ia memberikan sejumlah catatan konstruktif agar kebijakan yang dirancang dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.
Terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ia meminta pemerintah daerah menyajikan data kinerja BUMD secara terbuka dan terukur agar arah kebijakan dapat dipantau dan dievaluasi secara berkelanjutan.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah juga didorong menetapkan indikator kinerja yang jelas sehingga keberhasilan penyertaan modal dapat terlihat konkret, khususnya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dia turut menyoroti pengembangan program agribisnis sapi melalui Perumda Bariri Aneka Usaha yang dinilai sebagai peluang strategis bagi daerah. Namun, ia meminta agar program tersebut diperkuat dengan kajian kelayakan matang dan skema kerja sama yang saling menguntungkan.
“Kami juga mendorong agar penguatan tata kelola BUMD terus ditingkatkan, sehingga penyertaan modal ini dapat diikuti dengan peningkatan profesionalisme dan kinerja usaha,” lanjut Rizyal.
Terkait rencana keterlibatan PT Jamkrida NTB Syariah, ia meminta pemerintah daerah memperhatikan pengelolaan risiko agar program berjalan aman dan berkelanjutan.
Sementara itu, terhadap Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Bank NTB Syariah, ia menilai penting adanya proyeksi yang jelas terkait manfaat ekonomi dari tambahan modal, termasuk target peningkatan dividen dan dampaknya terhadap pelayanan masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar rencana penambahan modal yang cukup besar dan dilakukan dalam jangka panjang tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah sehingga tidak mengganggu prioritas pembangunan lainnya.
Pada Raperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dia menilai langkah penyesuaian regulasi tersebut sudah tepat untuk memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Ia berpandangan perubahan regulasi itu penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan aset daerah. Dengan penyempurnaan regulasi, pengelolaan barang milik daerah diharapkan tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.
Sementara pada Raperda tentang Pemenuhan Hak-Hak Anak, ia menyatakan dukungan penuh karena dinilai sebagai langkah strategis dalam menjamin perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.
Dia menilai kehadiran raperda tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Namun, PKS memberikan catatan agar implementasi regulasi nantinya didukung sistem yang terintegrasi hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak tidak hanya berhenti pada tataran regulasi, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan secara nyata oleh seluruh anak di Kabupaten Sumbawa Barat,” tegasnya.
Menutup penyampaiannya, ia menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dan konstruktif dalam setiap tahapan pembahasan raperda dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ia berharap pembahasan yang dilakukan secara cermat dan sinergis dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan memberi manfaat nyata bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat. (WS.01)





