Fraksi NasDem Soroti Ketergantungan APBD KSB pada Dana Transfer, Minta Pemda Optimalkan PAD

Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyoroti masih tingginya ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dalam penyampaian pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna DPRD, Rabu, (8/7/2026).

Dalam pandangan umumnya, juru bicara Fraksi NasDem Rizal Fikri mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat atas penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026. Namun, fraksi tersebut menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu menjadi perhatian agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Salah satu sorotan utama adalah struktur pendapatan daerah yang dinilai masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat. Dari total pendapatan daerah sebesar Rp1,155 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai sekitar Rp270 miliar atau 23,5 persen, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp785 miliar atau sekitar 68 persen dari total pendapatan daerah.

Ia meminta pemerintah daerah menyusun strategi yang lebih konkret untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pengelolaan aset, serta pengembangan sumber-sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat.

Selain itu, ia juga memberikan perhatian terhadap besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,144 triliun. Nilai tersebut dinilai hampir setara dengan total pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026.

Menurut Fraksi NasDem, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas perencanaan anggaran, efektivitas pelaksanaan program, hingga tingkat penyerapan anggaran pada tahun sebelumnya.

“Jangan sampai anggaran yang seharusnya dinikmati masyarakat justru tertahan dan baru dimanfaatkan pada tahun berikutnya,” demikian disampaikan dalam pandangan umum Fraksi NasDem.

Fraksi NasDem juga menyoroti rencana belanja daerah yang meningkat menjadi Rp2,252 triliun. Meski secara regulasi pembiayaan melalui SiLPA diperbolehkan, pemerintah daerah diingatkan agar tidak menjadikan penggunaan SiLPA sebagai pola pembiayaan yang terus berulang setiap tahun karena berpotensi mengurangi keberlanjutan fiskal daerah.

Di sisi lain, komposisi PAD juga menjadi perhatian. Dari total PAD sebesar Rp270,91 miliar, penerimaan dari retribusi daerah hanya sekitar Rp8,94 miliar atau kurang dari empat persen. Fraksi NasDem meminta pemerintah mengevaluasi efektivitas pemungutan retribusi, termasuk mengoptimalkan pelayanan berbasis digital guna meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Sorotan lainnya diarahkan pada rencana penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp47,4 miliar. Ia meminta pemerintah menjelaskan secara rinci tujuan penyertaan modal tersebut, proyeksi manfaat ekonomi, target peningkatan dividen, serta indikator keberhasilannya.

“Penyertaan modal harus memberikan nilai tambah bagi daerah dan bukan sekadar menambah aset pemerintah tanpa hasil yang terukur,” tegasnya.

Tak hanya itu, Fraksi NasDem turut meminta pemerintah daerah menyampaikan indikator keberhasilan yang jelas terhadap pelaksanaan Program Kartu Sumbawa Barat Maju dan Program Sumbawa Barat Maju Luar Biasa. Menurut mereka, ukuran keberhasilan perlu disampaikan secara kuantitatif, mulai dari jumlah penerima manfaat program pendidikan, perumahan, UMKM, hingga kontribusi sektor pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, dan industri terhadap pertumbuhan ekonomi serta penurunan angka kemiskinan.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi NasDem menyatakan tetap mendukung pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Dukungan tersebut disertai harapan agar seluruh masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (WS.01)