Solidarity Center dan Forpenta Dukung Kejari KSB Usut Kasus Pokir Comben dan Minta Investigasi Distribusi Bantuan Lainnya

Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Solidarity Center Sumbawa Barat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat dalam menangani dugaan penyimpangan pengadaan bantuan mesin penggiling padi combine (komben) yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat. Dukungan tersebut disampaikan seiring dengan proses penyelidikan yang tengah dilakukan Kejari KSB, termasuk penyitaan 20 unit komben sebagai barang bukti.

Ketua Solidarity Center Sumbawa Barat, Benny Tanaya Darwis, mengatakan pihaknya mengapresiasi perhatian serius Kejari Sumbawa Barat dalam menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat serta inisiatif institusi penegak hukum dalam menangani kasus-kasus hukum, baik perdata maupun pidana, di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Menurutnya, sebagai lembaga non-pemerintah yang bergerak di bidang riset dan pemantauan kebijakan publik, Solidarity Center menilai langkah cepat Kejari KSB dalam memproses perkara Pokir komben patut didukung hingga ke tahap penyidikan secara tuntas dan transparan.

Selain itu, Solidarity Center juga meminta Kejari Sumbawa Barat untuk melakukan investigasi terhadap distribusi bantuan komben lainnya yang berasal dari Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat. Bantuan tersebut dilaporkan berada di Desa Ai Ngero, Kelurahan Dalam, serta di Desa Jorok Tiram, Kecamatan Taliwang, yang diduga kuat telah diperjualbelikan oleh oknum tertentu dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Dua poin ini menjadi atensi kami. Kami berharap Kejari Sumbawa Barat dapat bertindak tegas dan tidak tebang pilih terhadap siapa pun yang terlibat dalam persoalan ini,” tegas Benny.

Solidarity Center juga menaruh harapan besar agar seluruh proses penanganan kasus dapat dibuka secara transparan kepada publik, ditangani secara akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat Sumbawa Barat terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam menegakkan supremasi hukum.

Sementara itu, ketua forum pemantau tender dan pengerjaan proyek daerah (Forpentda) Manurung mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat terhadap kasus pokir Combine. Langkah ini menurutnya, sangat bagus untuk menjawab pertanyaan publik selama ini.

“Selama ini kami memantau seluruh proyek yang ada di KSB, bukan hanya proyek fisik, tapi pengadaan yang ditender juga kami awasi,” jelasnya.

Menurutnya, kasus ini sudah menjadi perhatian publik, maka dari itu perkara ini harus kita pantau secara bersama terutama Forpentda memiliki kewajiban mengawal kasus ini sampai tuntas. “Saya mengajak masyarakat KSB untuk sama-sama mengawasi dan mengawal kasus ini,” pungkasnya. (WS.01)